Home > Ragam Berita > Ekonomi > Netizen Bertanya Soal Penghasilan Kena Pajak Yang Diperoleh dari Memelihara Tuyul, Ini Jawabannya

Netizen Bertanya Soal Penghasilan Kena Pajak Yang Diperoleh dari Memelihara Tuyul, Ini Jawabannya

Jakarta – Akun milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, @DitjenPajakRI, mendapatkan pertanyaan ‘tidak biasa’ dari netizen yang menanyakan soal penghasilan yang diperoleh dengan cara pesugihan atau memelihara tuyul.

Netizen Bertanya Soal Penghasilan Kena Pajak Yang Diperoleh dari Memelihara Tuyul, Ini Jawabannya

“jika ada pengangguran dia melakukan pesugihan/miara tuyul sehingga uangnya banyak, apakah dia kena pajak?” demikian bunyi pertanyaannya.

Merasa kebingungan dengan pertanyaan tersebut, akun @DitjenPajakRI, justru berusaha untuk mengalihkan ke pertanyaan yang lainnya.

“pagi mas, tidak ada pertanyaan lain?” jawab @DitjenPajakRI.

Namun demikian, pertanyaan ini menggelitik Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, untuk menjawabnya melalui akun Twitter, @prastow.

Yustinus Prastowo menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) Indonesia menganut konsep penghasilan dalam arti luas dan pendekatan accretion.

“UU menganut accretion atau tambahan kemampuan ekonomis sebagai ukuran, yang dibagi dua, dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun,” kata Yustinus.

“UU juga tidak mempersoalkan asal usul atau sumber penghasilan, yang penting sumber itu bisa dipakai untuk makan, beli baju, nonton bioskop, atau beli rumah, mobil, ditabung, sumbernya bisa pekerjaan, kegiatan, investasi, dan lain lain,” sambungnya.

Jadi bila penghasilan itu memang berasal dari memelihara tuyul, hal ini termasuk obyek pajak karena pertama, hasilnya bisa digunakan untuk konsumsi sehari-hari. Dan yang kedua, hasil pesugihan tuyul tersebut bisa menambah kekayaan.

“Jadi cukup jelas, mereka yang memperoleh penghasilan dari memelihara tuyul terutang pajak, maka harus mendaftar diri agar memperoleh NPWP, bayar dan lapor,” tukasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PKB Segera Deklarasikan Dukungan Kepada Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018

PKB Segera Deklarasikan Dukungan Kepada Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat 2018

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan menyusul Partai Nasdem untuk memberikan dukungan kepada ...