Jakarta – Kali ini pihak Kepolisian memastikan bahwa motif dibalik pergerakan kelompok Saracen untuk memproduksi dan menyebarkan berita hoax adalah semata-mata karena faktor ekonomi.
“Sementara dari fakta hukum, itu mereka motifnya adalah ekonomi. Motif ekonomilah yang jadi arah mereka buat kelompok ini,” kata Pudjo di Cikini.
Menurut Pudjo, kelompok Saracen yang dimotori Jasriadi menangkap adanya peluang pasar terkait berita-berita manipalatif. Ibaratnya, jika musim hujan, maka penjual akan menjual sekoteng, dan saat cuaca panas, maka jajanan yang disediakan adalah es.
“Jadi kelompok ini tergantung pasar. Jadi ideologi yang mengendalikan adalah pasar ekonomi,” kata perwira menengah Polri itu,
Terkait adanya dugaan motif politik, Pudjo mengatakan itu adalah tujuan dari si pemakai, bukan tujuan dari produsen. Karena selain ujaran berbau poitik, Saracen juga ternyata memproduksi yang berbau produk-produk ekonomi dan sosial dan lain sebagainya.
“Jadi kalau mmasalah politik itu kan tentu saja adalah orang yang memesan. Motif ekonomi adalah para pelakunya,” kata dia.
seperti yang telah diketahui, ketiganya sudah didakwa antara lain, Jasriadi disangka melakukan tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan diancam tujuh tahun penjara.
Sementara Muhammad Faisal Tanong dan Sri Rahayu Ningsih disangka Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)