Jakarta – Suksesnya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono dengan berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 20 Miliar.
Karena hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak terima dan kembali nyinyir dengan ulah lembaga antirasuah tersebut.
Justru menurutnya, OTT itu adalah tindakan ilegal karena ia sama sekali menganggap penyadapan ada dalam SOP. Tak cukup sampai disitu, dirinya juga menantang KPK untuk menunjukkan SOP penyadapan ke publik.
“Sekarang KPK berani enggak terbuka? Bahwa SOP penyadapan adalah dokumen publik yang harus diungkapkan ke publik,” tantangnya.
Menurut Jika KPK dibiarkan tetap berlaku demikian, ia yakin publik pasti akan bertanya-tanya mengapa KPK tak mau menangkap yang lain.
Fahri juga meyakini, KPK hanya bekerja berdasarkan orderan dari pihak-pihak tertentu.
“Jangan-jangan itu diorder. Jangan-jangan itu ditarget. Jangan-jangan di bawah ini ada yang bermain menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya,” sambungnya
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)