Jakarta – Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebab ujaran kebencian di dunia maya. Para tersangka yang berhasil di bekuk polisi ada JAS (32 yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur dan MFT (42) yang di tangkap di Jakarta Utara.
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombers Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh kelompok Saracen.
“Kalau terkait dengan pemalsuan ini masih proses pendalaman,” kata Awi, Kamis (24/08/2017).
Menurut Awi, ada indikasi kelompok Saracen melakukan pemalsuan identitas.
“Dalam proses itu terkait dengan pemalsuan-pemalsuan perlu proses tersendiri. Memang ada indikasi ke sana, patut diduga,” sambungnya.
Baca juga : Efek Saracen, Masyarakat Harus Waspada
Dugaan pihak penyidik Bareskrim ini mencuat setelah menemukan banyak identitas seperti KTP dan paspor di tempat tersangka.
“Karena memang banyak ditemukan scan copy identitas mulai dari KTP, paspor patut diduga. Itu juga bisa menjadi modus kan karena memang dia ahli IT. Segala kemungkinan ada,” jelasnya.
Ahli IT yang dimaksud disini adalah JAS dimana bertugas sebagai Ketua Kelompok Saracen. Diantara anggota yang lain, JAS dinilai memiliki kemampuan IT diatas rata-rata.
Sedangkan SRN hanya ketua grup wilayah Jawa Barat dan MFT sebagai koordinator media dan informasinya. Meskipun begitu, sistem kinerja mereka dilakukan secara professional dan terstruktur.
(Muspri-www.harianindo.com)