Jakarta – Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Syahrini di Apartemen Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2017) lalu.
Kedatangan mereka untuk memeriksa pembayaran pajak dari kendaraan mewah milik Syahrini.
Terkait hal ini, penyanyi kelahiran Bogor, 1 Agustus 1982 ini lantas angkat bicara ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.
“Tidak perlu ada yang diklarifikasi. Saya tidak bermasalah dengan siapa pun,” ucap Syahrini saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017) malam.
Tidak ada komentar lain dari pelantun lagu “Sesuatu” ini. Syahrini lebih memilih untuk menyudahi wawancara.
“Terima kasih, udah,” ujar Syahrini seraya melangkah meninggalkan awak media.
Sang manajer yang juga adik kandung Syahrini, Aisyahrani atau Rani, mengatakan bahwa pihak manajemen nanti akan memberikan keterangan terkait hal ini.
“Nanti akan aku jawab, ada waktunya aku akan jawab,” kata Rani.
(samsul arifin – www.harianindo.com)