Jakarta – Priyo Budi Santoso dikabarkan menerima uang miliaran rupiah dari proyek pengandaan komputer madrasah tsanawiyah dan Al Quran di Kementrian Agama.
Kabaran mengenai tuduhan ini disampaikan oleh terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
CNNIndonesia mengabarkan bahwa Fahd mengaku “Rp 3 miliar ke PBS (Priyo Budi Santoso), termasuk Rizky, Syamsurachman, Vasco dan Dendy,”
“Katanya biar dia (Priyo) semakin kencang ngurus ini (proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah dan Alquran),” ungkapnya. Sebelum memberikan uang itu, Fahd mengatakan sempat berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan Priyo.
“Saya langsung BBM ke Priyo,” ujar Fahd. “Saya bilang ada perintah dari panglima (Zulkarnaen Djabar) untuk antar ke Bapak. Kata Priyo, kasih ke saudara Agus, adik kandungnya (Priyo).”
Fahd yang merupakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sendiri telah mengaku menerima uang suap sebesar Rp 3,4 miliar dari pelaksana proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. “Saya terima Rp3,4 miliar secara bertahap. Saya dapatnya cash. Saya bilang jangan pakai transfer, karena saya sudah dicekal saat itu,” tutur Fahd.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)