Jakarta – Baru-baru ini Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sindikat jasa ujaran kebencian dan hoax di media sosial yang bernama Saracen. Sindikat tersebut menyediakan jasa ujaran kebencian yang berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Kelompok Saracen ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2015 lalu. Petugas saat ini berhasil membekuk tiga orang tersangka yang juga pengurus grup Saracen. Di antaranya, pria berinisial MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada tanggal 21 Juli 2017, pria berinisial JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru Riau pada tanggal 7 Agustus 2017 dan wanita yang berinisial SRN (32) yang ditangkap di Cianjur Jawa Barat pada tanggal 5 Agustus 2017.
Polisi juga mengungkapkan nama-nama lainnya yang diduga pelaku terkait Saracen ini. Di antara nama itu terdapat nama pengacara dari kasus chat berkonten pornografi Rizieq Shihab, Eggi Sudjana.
Mendengar kabar tersebut, pria yang akrab disapa Eggi ini menampiknya. Eggi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal kelompok Saracen. Bahkan ia mengaku baru saja mendengar nama grup itu saat ini.
Baca juga : Sri Rahayu Menampik Berkaitan Dengan Saracen
“Itu jelas fitnah ke saya. Itu perbuatan orang yang tidak terpuji. Saya baru dengar istilah Saracen,” katanya, Kamis (24/08/2017).
Menurutnya, ohaknya tidak tahu menahu mengenai kelompok ini. Dia pun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menemukan aktor intelektual yang terkait dengan Saracen.
Eggi sempat mendengar dari televisi bahwa aparat akan mengundang dia untuk dimintai keterangan. Oleh karena itu, Eggi meminta kepada polisi agar tidak terburu-buru memanggilnya karena dia tidak tahu menahu mengenai hal itu.
“Tolong proporsi penegakan hukum diselidiki dengan baik, jangan panggil saya dulu. Ada enggak rekaman dengan orang itu, ada enggak ngasih pengarahan,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)