Home > Ragam Berita > Nasional > Sri Rahayu Menampik Berkaitan Dengan Saracen

Sri Rahayu Menampik Berkaitan Dengan Saracen

Jakarta – Sri Rahayu (32) merupakan salah satu tersangka yang ditangkap karena telah menghina Presiden Jokowi dalam akun media sosial Facebook pribadinya. Sri ditangkap Tim Satuan Tugas Patroli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 5 Agustus 2017 lalu.

Sri Rahayu Menampik Berkaitan Dengan Saracen

kelompok Saracen

Usai menangkap Sri, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri juga menangkap dua orang lainnya yang berasal dari Saracen. Saracen merupakan sindikat penyedia jasa konten kebencian.

Dituduh ada kaitannya dengan Saracen, Sri menolak dengan tegas tuduhan yang dialamatkan polisi kepada dia. Dia mengaku memang senang memberikan kritik namun tidak ada hubungannya dengan Saracen.

“Saya tidak ada kaitannya dengan Saracen. Enggak ada sama sekali. Boeh ditanya, saya independen, karena saya memang hobi mengkritik, itu saja,” kata Sri, Rabu (23/08/2017).

Dua tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Saracen adalah JAS (32), yang diduga sebagai ketua sindikat Saracen dan MFT (43). JAS ditangkap pada tanggal 7 Agustus 2017 di Pekanbaru, Riau, sedangkan MFT ditangkap pada tanggal 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara.

Baca juga : Jaringan Saracen Pakai Ribuan Akun Medsos Untuk Sebarkan Konten Bernuansa SARA

Sri mengisahkan bahwa akun Facebook-ya dengan nama palsu pada tahun 2008 sudah mati. Kemudian pada bulan Februari 2015, dia kembali membuat akun Facebook dengan nama Sri Rahayu Ningsih, yang kemudian membuatnya ditangkap polisi.
Sri mengatakan bahwa akun Facebook miliknya ini sering hiduo dan mati. Oleh karena itu dia lantas meminta bantuan kepada JAS.

“Saya kenal beliau dari Rofiacman di Riau, Rofiacman orang Padang. Kan saya pernah ada hubungan. Saya minta tolong sama beliau kalau akun saya mati,” jelasnya.

JAS diduga bertugas merekrut para anggota melalui berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA. Sedangkan menurut keterangan polisi, Sri merupakan salah satu pengurus Saracen.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dianggap Tidak Mempunyai Partai, ICW Sebut Fahri Hamzah Tidak Berhak Usulkan Perppu

Dianggap Tidak Mempunyai Partai, ICW Sebut Fahri Hamzah Tidak Berhak Usulkan Perppu

Jakarta – Peneliti Divisi Hukum Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz‎‎ menyindir posisi Wakil ...