Jakarta – Ada sejumlah kendaraan milik artis Raffi Ahmad dan keluarga yang ternyata masih menunggak pajaknya. Hal ini ditemukan oleh Petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat berkunjung ke kediaman Raffi Ahmad, di Green Andara Residences, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Saat petugas datang, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sedang tidak berada di rumah karena ada kegiatan shooting di sebuah stasiun televisi.
Kepala BPRD Edi Sumantri yang ditemani oleh Dirlantas Kombes Halim Pagarra melihat dua kendaraan mewah yang terparkir di masjid, dekat rumah Raffi Ahmad.
Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY pajaknya masih berlaku hingga November 2017, namun Rolls-Royce warna hitam di sebelahnya tidak berplat nomor.
Dari keterangan Adin, pekerja rumah tangga di rumah Raffi, mobil Rolls-Royce tersebut sedang diurus penggantian plat nomornya.
Edi lantas meminta Adin agar mengingatkan kepada Raffi agar segera mengurus pajak kendaraannya sebelum tanggal 31 Agustus 2017.
“Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door,” kata Edi.
Selain dua mobil mewah tersebut ada beberapa kendaraan yang tercatat atas nama Raffi Ahmad dan keluarganya.
Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
Atas nama Nagita Slavina ada Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.
“Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, Selasa petang.
Ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan yang beralamat sama dengan Raffi.
Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012 dan pajaknya habis pada 23 April 2017.
Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang pajaknya habis pada Februari 2017. Kemudian BMW 3181 MT yang pajaknya menunggak sejak 2016, Honda CRV RM3, dan Suzuki FU 150 yang juga habis pajaknya, atas nama Mira Syamsiah.
“Totalnya belum diketahui, harus dihitung manual, besarnya dua persen dari harga jual,” kata Dewi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)