Jakarta – Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, membenarkan kabar yang menyebutkan bahwa Rizieq telah diperiksa penyidik Polri di Arab Saudi.
Menurut Kapitra, proses pemeriksaan Rizieq dilakukan di di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
“Beliau (Habib Rizieq) sudah diperiksa, 3 Minggu yang lalu di KJRI Jeddah,” kata Kapitra, Jumat (18/8/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaa menurut Kapitra kemudian dilanjutkan dengan pemberkasan.
“Oh ia pasti. Kalau sudah ada pemeriksaan kan sudah tentu ada pemberkasan dan sudah ada resume. Nanti kita lihat kemana arahnya, dan tentu pasti ada hasil dong tapi kita lihat nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait chat asusila yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.
Rizieq sendiri saat ini masih berada di Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji. Menurut rencana, selepas ibadah haji Rizieq akan pulang ke Indonesia pada akhir September 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)