Jakarta – Perusahaan biro perjalanan First Travel milik pasanhan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan diduga melakukan penipuan terhadap ribuan jemaah umroh dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, di balik kemewahan yang selalu ditunjukkan oleh kedua pemilik perusahaan, First Travel juga memiliki utang kepada beberapa pihak yang total nilainya mencapai Rp 100 miliar lebih.
Menurut pengakuan salah satu agen First Travel berinisial DH, ada dua rekanan yang telah ditipu, yakni perusahaan travel Kanomas dan perusahaan di Arab Saudi, El Manasik Hotel.
“Banyak rekannya yang berkeluh kesah. Terutama soal utang First Travel yang sampai sekarang belum dibayar juga,” tutur DH, Rabu (16/8/2017).
Utang kepada travel Kanomas mencapai Rp 90 miliar. Utang sebesar ini karena First Travel mengiriman jemaah umroh melalui jasa travel Kanomas.
“Yang mengurus jamaah saat berangkat ke sana,” tambah DH.
Sedangkan utang kepada El Manasik Hotel mencapai USD 2 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Hal ini disebabkan First Travel belum membayar tidak membayar hotel yang telah digunakan jamaah umroh.
“First Travel ini penipu internasional,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak juga menyebutkan bahwa First Travel mempunyai utang kepada perusahaan maskapai penerbangan dan hotel.
Polisi sendiri sudah menangkap dan menetapkan pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menyita aset pelaku berupa rumah, kantor, dan sejumlah mobil mewah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)