Jakarta – Setelah Hizbut Tahrir Indonesia, pemerintah dikabarkan bakal membubarkan lima organisasi kemasyarakatan. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran mereka dinilai anti terhadap Pancasila. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Selasa (15/8/2017).
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengimbau pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas. Tujuannya, mereka dapat menyatakan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
“Negara setidaknya memberikan bimbingan juga (kepada ormas) jika mereka dinilai punya niatan keliru,” kata Bachtiar pada Selasa (15/8/ 2017).
Alasannya, Bachtiar merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas. Hal tersebut bakal melahirkan pemikiran publik bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla otoriter.
“Tuduhan-tuduhan ini tentu adalah refleksi dari beberapa tokoh nasional akibat Perppu itu. Barangkali yang dianggap menunjukkan otoriternya rezim saat ini,” tutur Bachtiar.
Dengan dibukanya ruang dialog antara pemerintah dan ormas yang anggap anti Pancasila, kata Bachtiar, kesepahaman bersama akan terbangun.
“Bahkan tugas negara tentunya juga memberikan bimbingan kepada ormas-ormas yang dianggap menyimpang dari ideologi negara,” kata Bachtiar.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Heran dengan Oknum ”Ulama” yang Ingin Ganti Pancasila
“Untuk itulah saya berharap baik kepada pemerintah, juga kepada Ormas yang dituduhkan untuk segera memberikan klarifikasi,” tambah Bachtiar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)