Jakarta – Pidato politikus Partai Nasdem, Viktor Laiskodat, ini memunculkan polemik yang membuat suhu politik menjadi semakin memanas. Pasalnya dalam video pidato tersebut Viktor menyinggung terkait adanya Negara Islam alias Khilafah.
Rupanya kabar tersebut juga sampai pada pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Melalui rekaman video yang dikirimkan, Rizieq mengingatkan kepada para penegak hukum untuk memproses pernyataan Viktor dan tak mengulangi apa yang terjadi dalam kasus Ahok.
“Saya peringatkan kepada para penegak hukum agar tidak mencari alasan apapun untuk melindungi penista agama seperti yang pernah terjadi dalam kasus Ahok,” katanya dalam video berdurasi 14 menit 29 detik itu.
Rizieq juga mengatakan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Republik ini. Siapapun yang bersalah dan siapapun yang melanggar hukum juga harus tetap diproses secara hukum. Jika proses hukum berjalan secara adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, dia yakin kasus Viktor tidak akan jadi kegaduhan nasional.
Baca juga : FPI Hingga HTI Mengadu Ke Fadli Zon Terkait Pidato Viktor Laiskodat
Namun Rizieq mewanti-wanti bahwa jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar aksi besar bela Islam jilid kedua kalau kasus Viktor dipolitisasi untuk melindungi penista Agama.
“Karena itu saya serukan dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah, kepada seluruh Bangsa Indoensia, ayo tahan dan proses hukum Viktor Lasikodat. Ayo tegakkan keadilan. Ayo jaga kerukunan antarumat beragama untuk keutuhan NKRI tercinta. Ayo jaga Indonesia damai dan berkah. Allahuakbar,” serunya bersemangat.
Video ini telah beredar di media sosial dan keabsahan video ini pun dibenarkan oleh penasihat hukumnya, Sugito Atmo Pawiro.
“Iya benar (suara Rizieq, red),” katanya, Sabtu (12/08/2017).
Rizieq merekam orasinya di Makkah pada 16 Dzulqa’dah 1438 H atau pada tanggal 8 Agustus 2017. Video tersebut terpampang foto Rizieq Shihab dan disamping foto terdapat teks berjalan terkait pernyataan Rizieq dalam rekaman suaranya.
(Muspri-www.harianindo.com)