Jakarta – Raibnya dana calon jemaah umrah yang telah disetorkan ke PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mulai terungkap.
Seorang sumber mengatakan bahwa dana dari jemaah yang telah mendaftar umrah diinvestasikan oleh First Travel ke Koperasi Pandawa milik Nuryanto.
Padahal Koperasi Pandawa sendiri telah dinyatakan pailit dan pemiliknya telah ditetapkan sebaga tersangka kasus investasi bodong.
“Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi,” ujar sumber tersebut, Rabu (10/8/2017).
Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M. Herdiyan Saksono Z. Herdiyan membenarkan adanya dana dari First Travel yang tersangkut di Koperasi Pandawa.
“Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa,” ungkap Herdiyan.
Namun demikian, kuasa hukum First Travel, Deski, belum memberikan konfirmasi terkait kebenaran berita soal investasi First Travel ke Koperasi Pandawa.
(samsul arifin – www.harianindo.com)