X
  • On 11/08/2017
Categories: Nasional

Ormas Yang Bakal Dibubarkan Pemerintah Lebih Radikal Dari HTI

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lingkup provinsi tengah dicermati leh pihaknya. Ormas-ormas tersebut bakal bernasib sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jika terbukti bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tjahjo Kumolo

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini memastikan ormas yang dimaksud bukan organisasi Islam. Namun ormas yang diduga bersifat radikal.

Baca juga : Fahri Hamzah Membantah DPR Mendapat Pagu Anggaran Rp 7,2 Triliun

“Ormas pokoknya, tidak ada kaitannya dengan masalah agama. Ormas saja. Sifatnya lebih radikal ya, itu saja,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Ormas dimaksud, imbuh Tjahjo, ini juga bukan lingkup nasional. Namun demikian diketahui berkegiatan di beberapa provinsi.

“Mereka punya kegiatan di beberapa provinsi. Saya belum bisa ngomong, harus terpadu dulu dong. Sudah dilaporkan ke Menko Polhukam. Tapi kan ini harus dibahas secara mendalam. Kami juga cross check ke kejaksaan, ke kepolisian, BIN, kesbangpol, tokoh masyarakat dan lain-lain,” ucapnya.

Tak hanya itu, mantan anggota DPR mengatakan Kemendagri juga masih terus mencari bukti-bukti tambahan lain sebagai bahan pengkajian, agar nantinya keputusan yang diambil sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Harus ada rekaman, bukti harus kuat dan lengkap. Menuduh seseorang jadi tersangka kan butuh lebih dari satu alat bukti. Ini alat bukti harus lengkap,” pungkas Tjahjo.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: