Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelenggara negara di Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus korupsi. Penyidik KPK menggeledah Kantor Pemkot dan DPRD Malang serta memeriksa sejumlah orang.
“Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai dengan kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : FPI Hingga HTI Mengadu Ke Fadli Zon Terkait Pidato Viktor Laiskodat
Namun, ia enggan menjelaskan identitas para tersangka itu. Ketua KPK Agus Rahardjo yang dimintai konfirmasi juga tak menyebutkan secara detail siapa saja tersangka yang dimaksud. Ia hanya mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya lupa Ketua DPRD sama PU (dinas pekerjaan umum) atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya.”
Penyidik KPK, kemarin, menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang Mochamad Anton, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Wasto, ruang kerja beberapa asisten sekda, dan dinas PU. Kantor DPRD Kota Malang juga digeledah.
Wasto mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik KPK menyita dokumen APBD 2015. “Terkait dengan kasus apa, saya tidak tahu. Tadi buku APBD-nya diminta, gitu saja,” tukasnya.
Mochamad Anton mengaku tidak dimintai keterangan oleh KPK. Menurut dia, tak ada pula dokumen diambil dari ruang kerjanya.
Penggeledahan KPK itu diduga berkaitan dengan tiga proyek besar, yakni Islamic Center, Jembatan Kedung Kandang, dan pengerjaan gorong-gorong di Jl Bondowoso-Jl Tidar. Tiga proyek itu terus dianggarkan pada APBD tapi terbengkalai dan dalam perencanaan hingga 2015, kemudian kembali dianggarkan pada APBD 2016.
Proyek Jembatan Kedung Kandang dianggarkan sejak 2012 sebesar Rp40 miliar dan tahun berikutnya muncul lagi pada APBD Rp48,058 miliar. Dana dua tahun anggaran itu baru digunakan Rp7 miliar, tapi pada APBD 2014 muncul lagi Rp50 miliar. Pada APBD 2015 hingga 2016, anggaran tetap muncul untuk proyek sama.
Kepala Dinas PU Kota Malang Djarot Eddy Sulistyono, Ketua DPRD Arief Wicaksono, dan sejumlah anggota badan anggaran sudah pernah diperiksa KPK. (Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)