Jakarta – Beberapa waktu ini, sepeda motor dikabarkan tidak boleh melintas di kawasan Kuningan, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal tersebut pun langsung ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Dia menilai larangan itu tersebut tidak mendiskriminasi pengendara roda dua. “Terkait sepeda motor kami tidak ingin ada diskiriminasi,” ucap Djarot di Jakarta pada Kamis (10/8/2017).
Menurut dia, kebijakan baru tersebut bertujuan menertibkan para pemotor untuk menumpang kendaraan umum. Apalagi di sekitar lokasi tersebut memang menjadi wilayanh kemacetan. Dengan demikian, rencana tersebut diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas.
“Tapi tadi kami atur supaya dia menggunakan kendaraan umum natinya,” ucap Djarot.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi untuk Buru Pelaku Lain Dalam Kasus Joya
Dia pun juga mengatakan, terkait aturan pelarangan kendaraan sepeda motor melintas di kawasan Kuningan masih sedang dikaji lagi. “Masih dikaji, coba bisa tanyakan ke Dishub atau BPTJ,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)