X
  • On 10/08/2017
Categories: GosipHiburan

Kasus Dugaan Penipuan Dilaporkan Kembali, Jeremy Thomas: Polda Bali Sudah SP3

Jakarta – Aktor Jeremy Thomas dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan penipuan aset vila di Ubud, Bali.

Menurut pengakuan, Jeremy Thomas, kasus ini pernah dilaporkan ke Polda Bali namun berakhir dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Bali.

“Sesuai proses yang sudah dilakukan dengan gelar perkara di Wasidik Mabes Polri, saya ikut hadir, dan diteruskan ke Polda Bali juga, dan diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” kata Jeremy ketika dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Terkait pemeriksaan kembali yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasusnya yang sama, Jeremy Thomas enggan untuk mengomentarinya. Baginya, pegangannya adalah SP3 dari Polda Bali.

“Patokan saya di SP3, karena sudah pernah digelar kok (kasusnya). Supaya kita bicara fakta saja,” ujar Jeremy.

Jeremy juga menunjukkan bukti foto dokumen SP3 kasus dugaan penipuannya di Bali. Surt tersebut bernomor SPPP/728a/VIII/2016/Dit Reskrimum, tertanggal 22 Agustus 2016, dan ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Hery Santoso.

Dalam surat tersebut tertulis, “Hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan, ternyata perkara bukan merupakan tindak pidana, sehingga untuk kepastian hukum maka penyidikan dihentikan. Untuk itu perlu mengeluarkan Surat Perintah ini”.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: