Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Malang pada Rabu (9/8/2017). Selain kantor Wali Kota, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Malang, Kantor Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Malang.
Empat pejabat diperiksa di dala, ruangan kantor Wali Kota Malang Moch Anton. Mereka adalah Sekretaris Daerah Wasto, Asisten 1 Abdul Malik, Asisten 2 Diah Ayu Kusuma Dewi dan Asisten 3 Supranoto.
Kepada media usai pemerikasaan, Moch Anton mengungkapkan bahwa dirinya hanya diminta untuk menyaksikan pemeriksaan saja.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, dan handphone milik salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini dan barang bukti elektronik berupa HP pejabat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (10/8/2017).
Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menetapkan status tersangka kepada beberapa pihak, termasuk dari swasta. Namun demikian, KPK belum maumengungkap identitas dari para tersangka tersebut.
“Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik,” ucapnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)