Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengkritik keberhasilan operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap korupsi dana desa sebesar Rp 100 juta di Pamekasan, Jawa Timur.
“Itu namanya KPK masuk desa. Dulu ABRI masuk desa, sekarang KPK masuk desa,” kata Fahri di kediaman Idrus Marham, di Cibubur, Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Menurut Fahri, KPK dirancang untuk mengurusi kasus korupsi besar, bukan untuk menangani kasus korupsi level kecil.
“Istilahnya dikasih meriam masuk ke hutan untuk tembak gajah, tapi setiap hari bawa burung perkutut ya ada penangkapan juga, tapi kan mahal ongkosnya, bos,” ujar Fahri.
Fahri juga menambahkan, seharusnya KPK cukup melakukan supervisi dengan melibatkan pihak kepolisian atau kejaksaan.
“Supervisi tidak perlu menangkap, supervisi kasih ke petugas lain,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pasca OTT kasus suap korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (2/8/2017). Diantara mereka yakni Bupati Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)
Fahri dimana siich otak lu. KPK mau memberantas korupsi sampai pelosok desa kok disalahkan. Namanya korupsi uang rakyat sampai manapun ya tetap harus diberantas.