Jakarta – Setelah beberapa waktu lalu dunia dibuat khawatir dengan serangan virus WannaCry, namun akhirnya bisa dikalahkan berkat Marcus Hutchins (23), kini sang pahlawan tersebut justru ditahan FBI.
Marcus Hutchins harus berurusan dengan FBI karena dituduh terlibat dalam pembuatan dan penyebaran malware yang menarget akun-akun perbankan.
Dikutip dari TheGuardian, Jumat (4/8/2017), Departemen Kehakiman Hukum Amerika Serikat mendakwa Marcus Hutchins dengan dugaan membantu untuk menciptakan, menyebar, dan memelihara virus perbankan bernama “Kronos” dari 2014 hingga 2015.
Virus ini diketahui disebar melalui email dengan attachment berupa dokumen Microsoft Word. Saat yang ditarget terpancing, maka virus ini dapat mencuri password internet banking dan membobol rekening di dalamnya.
FBI mengamankan Marcus Hutchins pada Kamis (3/8/2017) sore di Las Vegas, Amerika Serikat.
Janet Hutchins, ibunda Marcus, mengaku tidak percaya anaknya terlibat di dalam kejahatan peretasan karena Marcus selama ini diketahui mendedikasikan keahliannya untuk melawan malware.
“Saya sangat marah dengan kejadian ini (penangkapan Marcus Hutchins),” kata sang ibu.
Hal senada juga diucapkan rekan Marcus Hutchins yang merasa Marcus hanya menjadi korban penjebakan mereka yang tidak senang dengan apa yang dilakukan Marcus selama ini.
“Ada jutaan kemungkinan skenario untuk menjebaknya (Marcus Hutchins),” kata rekan Marcus yang enggan disebutkan namanya itu.
Sedangkan agen spesial FBI, Justin Tolomeo, menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin salah dalam menangkap orang.
“Biaya untuk penelusuran kriminal cyber mencapai miliaran dollar AS setiap tahun. FBI akan terus bekerja dengan mitra, baik domestik maupun internasional, untuk membawa orang-orang yang bersalah ke pengadilan,” ia menjelaskan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)