Pamekasan – Achmad Syafii merupakan Bupati Pamekasan yang tertangkap tangan bersama 10 orang tersangka yang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari selasa (01/08/2017) kemarin. Para tersangka ini ditangkap KPK terkait dugaan penggunaan penggelapan dana ADD 2015-2016.
Wajah sang bupati tampak tenang dan sempat melempar senyum dengan memakai seragam dinasnya saat tiba di Gedung Subdit IV Tipidkor Polda Jawa Timur, rabu (02/08/2017) kemarin.
Orang nomor satu di Pamekasan itu mengangkat tanan kanannya seolah menyapa awak media yang melakukan peliputan. Dibelakangnya tampak beberapa petugas bersenjata yang mengawalnya.
Namun sayangnya Bupati Pamekasan ini masih enggan berbicara kepada wartawan terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca juga : Tertangkap KPK, Bupati Pamekasan Diduga Suap Kajari
“Nanti petugas saja yang menjelaskan lebih lanjut,” kata Achmad Syafii.
Sementara itu, 10 tersangka lainnya menyusul mengikuti langkah Achmad Syafii. Diantara mereka tidak terlihat Kajari Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.
Dalam rombongan itu yang mengenakan seragam dinas lengkap Kejari Pamekasan hanya tiga orang. Mereka antara lain Kasi Pidsus Eka Hermawan, Kasintel Sugeng, dan star Kejari Pamekasan, Indra Pramana.
Sementara lima orang yang lainnya hanya menggunakan pakaian biasa. Mereka adalah Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat, Kades Dasok Kecamatan Pademawu bernama Agus dan Kades Mapper Kecamatan Proppo, Moh. Ridwan.
(Muspri-www.harianindo.com)