Surabaya – Bupati dan Wakil Bupati Pamekasa, Ahmad Syafii dan Drs Halil, merupakan salah satu kader dari Partai Demokrat yang diusung dalam pilkada Pamekasan 2013. Bersama dengan PAN, PPP, dan PKS, Demokrat berhasil mengantarkan pasangan ini menjadi pemimpin Pamekasan hingga tahun 2018.
Namun sayangnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timus menegaskan bahwa penangkapan Bupati Pamekasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tidak ada kaitannya dengan partai berlambang mercy ini.
Alasannya adalah dikarenakan bupati yang diusung oleh Demokrat tersebut bukan merupakan pengurus partai Demokrat baik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun DPD. Syafii hanyalah anggota biasa dari Partai Demokrat.
“Kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus Partai Demokrat di struktural manapun. Namun kami juga turut merasa prihatin dengan kejadian yang tengah menimpa pak Syafii,” kata Renville Antonio, Sekretaris Partai Demokrat Jatim, Rabu (02/08/2017).
Baca juga : Tertangkap KPK, Bupati Pamekasan Diduga Suap Kajari
Oleh karena itu, Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK.
“Kami serahkan persoalan yang menimpa Bupati Syafii itu kepada pihak hukum,” tandas Anggota DPRD Jatim ini.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penangkapan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 Kabupaten Pamekasan. Kasus itu ditangani oleh Kejari Pamekasan.
KPK melakukan operasi penindakan sejak hari selasa (01/08/2017) hingga rabu (02/08/2017) kemarin. KPK pun telah menangkap Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Jatim sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
(Muspri-www.harianindo.com)