Bandung – Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di pengadilan dengan terdakwa Buni Yani, Ucok Edison Marpaung, mengatakan bahwa video panjang pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dipermasalahkan sebelum postingan Buni Yani di Facebook.
Ucok menilai postingan Buni Yani lah yang menjadi pemcu keramaian soal penistaan agama dalam video Ahok.
“Waktu itu nggak ada masalah di video yang (durasi) panjang. Yang banyak dikomentari malah itu video dan caption Buni Yani,” ujar Ucok saat bersaksi dalam persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017).
Ucok adalah rekan pelapor Andi Windo Wahidin yang juga ikut menemani Andi saat melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya.
Ucok juga menambahkan, caption “penista agama” yang ditulis oleh Buni Yani juga membuat perpekstif orang dalam melihat video Ahok menjadi berbeda.
“Karena bilang penistaan agama, jadi orang berpikir Pak Ahok penista agama. Menurut saya, Pak Ahok jadi ramai itu karena unggahan video Buni Yani, tadinya kan yang nonton juga biasa saja,” ucap Ucok.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, lantas bertanya kepada Ucok apakah ia melihat langsung komentar-komentar yang terdapat di Facebook Buni Yani. Ucok mengaku ia hanya melihat sekilas.
“Saya lihat sekilas,” jawab Ucok singkat, yang disambut sorakan dari pengunjung yang sebagian besar merupakan pendukung Buni Yani.
Sedangkan Buni Yani menganggap kesaksian Ucok berbeda dengan yang tertera di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Mengenai pertama kali melihat, menonton video durasi panjang atau tidak, ataupun bilang pernah sebelumnya menonton, Saudara Saksi banyak lupa, lupa,” kata Buni Yani.
“Seandainya saya bisa mengusulkan penampilannya dia, banyak lupa dan mestinya harus ditanyakan sehat atau tidak. Diperiksa kesehatannya apakah dia layak atau tidak karena cukup mencurigakan,” tambah Buni Yani. (samsul arifin – www.harianindo.com)