Jakarta – Polsek Tebet kembali melaksanakan Operasi Pekat. Pihak berwajib pun menargetkan premanisme dan minuman keras (miras). Operasi tersebut berlangsung pada Selasa (1/8/2017) Malam.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J. Karpesina langsung memimpin operasi tersebut. Hasilnya, dua toko minuman keras tanpa izin diperiksa.
“Jadi petugas melakukan pemeriksaan terhadap toko yang menjual miras tanpa izin yakni toko atas nama Hasan di Jalan Tebet Barat dalam Raya Nomor 92 RT 06/RW 11, Jakarta Selatan dan toko atas nama Muhamad Yakub di Tebet Barat,” kata Kompol Maulana pada Rabu (2/8/2017).
Baca juga: Andi Narogong Dimintai Keterangan sebagai Saksi Markus Nari
Dari operasi tersebut, petugas menyita beberapa minuman keras. Perinciannya, anggur beralkohol 220 botol, bir 126 botol, dan vodka 2 botol.
“Barang bukti dan pemilik dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)