Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, baru-baru ini mengeluarkan wacana bahwa akan menggunakan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur alias investasi. Wacana tersebut sudah pasti menuai beragam komentar masyarakat, salah satunya dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin mengaku bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jamaah haji.
“Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi dan sekarang jumlahnya mungkin sekitar Rp 35 Triliun yang sudah digunakan untuk Sukuk. Sedangkan Sukuk itu sendiri sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI dan saya juga sudah tandatangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain,” ujar Ma’ruf Amin dirumahnya di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/07/2017).
Ma’ruf Amin juga menambahkan bahwa dana tersebut nantinya akan diinvestasikan ke proyek pemerintah yang memiliki risiko kecil. Kedepannya akan ada skema syariah yang juga mengatur hal tersebut.
Baca juga : Dana Haji Sebesar Rp 35 Triliun Pernah Dipakai di Era SBY
“Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kemenag untuk dikelola dan dikembangkan,” ucapnya.
Ma’ruf Amin juga menjamin bahwa tidak akan ada celah penyalahgunaan dana haji yang dikelola oleh pemerintah. Keyakinan Ma’ruf tersebut didasarkan pada adanya jaminan dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastruktur yang nantinya akan diganti oleh pemerintah.
“Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu kalai soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahunaan menurut saya,” tutupnya.
(Muspri-www.harianindo.com)