Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan keponakan dari Setya Novanto, Kamis (27/7/2017), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
“Lokasi penggeledahan di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.
Menurut Febri, penggeledahan ini terkait penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.
Sebelumnya dalam kesaksiannya di pengadilan, Irvan mengaku pernah bergabung di dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.
Awalnya, Irvan mengaku diundang untuk berkumpul di Ruko Fatmawati milik Vidi Gunawan, adik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Setelah itu, beberapa perusahaan lantas membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)