Surabaya – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam. Razia tersebut dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Sebanyak delapan PSK berhasil diamankan petugas. Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.
AB, salah satu PSK yang tertangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.
Selama waktu tersebut, dirinya memilih mangkal di Ngopak.
Setiap malam, AB mengaku mampu melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang bisa lebih.
“Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu,” ucapnya.
Walaupun bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan dapat bikin ketagihan.
“Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa,” lanjutnya.
Baca juga: Ketahuan Hendak Curi Ayam, Pelajar SMA Digebuki Warga
Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK. Sedangkan Rp 10 ribu diberikan pada sang pemilik warung. (Yayan – www.harianindo.com)