Jombang – Polres Jombang, Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan terkait penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Reza (25).
Hasil pemeriksaan sementara, terungkap minimal ada dua korban yang berhasil ditipu oleh Reza, warga Perum Metro Graha Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota.
Satu di antara korban adalah dokter gigi wanita berinisial SL, warga Gayungan, Surabaya. Dirinya terlanjur menyerahkan total uang Rp 1,5 miliar kepada tersangka secara bertahap dengan besaran antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
SL menginginkan uang tersebut digandakan berlipat. Namun harapan tersebut tak pernah terwujud, uang Rp 1,5 miliar tersebut justru tidak pernah kembali.
Sementara korban satu lagi inisial WT, warga Kecamatan Gudo, Jombang. WT menyerahkan uang sekitar Rp 150 juta dengan tujuan sama yakni ingin dilipatgandakan.
“SL menyerahkan Rp 1,5 miliar. Sedangkan WT menyerahkan Rp 150 juta. Namun keduanya tak pernah mendapatkan uangnya digandakan. Uangnya juga tidak kembali,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto ketika merilis kasus ini pada Kamis (27/7/2017) sore.
Baca juga: Pertemuan Prabowo dan SBY Menjadi Poros Baru di Pilpres 2019 ?
“Kami masih mengembangkan lagi, karena kuat dugaan korbannya bukan hanya dua orang. Kami berharap yang pernah merasa ditipu tersangka segera melaporkan ke polisi,” tegas Agung. (Yayan – www.harianindo.com)