Jakarta – Pansus Hak Angket KPK akan meminta keterangan kepada mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja terkait pengakuan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis.
“Besok, saya usul kita mempercepat pemanggilan Pak Adnan,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Masinton meminta agar Adnan Pandu Praja memberikan keterangan yang sejujurnya terkait pengakuan Yulianis yang menyebutkan bahwa Adnan menerima suao sebesar Rp 1 miliar dari Nazarudin.
“Hadapi, jelaskan, jujur saja. Angket ini bukan apa-apa kok. Kita pingin menguji kejujuran saja, supaya republik ini tidak dimanipulasi dengan kalimat-kalimat jujur itu. Supaya opini tidak dikamuflase. Agar pemberantasan korupsi kita ini tidak disesatkan atau dibajak,” ujar Masinton.
Dalam keterangannya pada Senin (24/7/2017), Yulianis mengaku telah terjadi penyimpangan dalam kerja KPK, diantaranya yang ia tahu yakni perlakuan istimewa terhadap Nazar dan suap yang diterima oleh Adnan.
Adnan disebut menerima suap di kantor pengacara Nazar, Elza Syarief dengan disaksikan oleh Minarsih (anak buah Nazar), Hasyim (adik Nazar), dan Marisi Martondang (anak buah Nazar).
(samsul arifin – www.harianindo.com)