Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku terkejut ketika namanya disebut oleh Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, yang menyebutkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Muhammad Nazaruddin.
“Saya terkejut, tiba-tiba saudari Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar,” kata Adnan dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/7/2017).
Menurut Adnan, apa yang diungkapkan oleh Yulianis kepada Pansus Angket KPK itu merupakan testimonium de auditu, yakni kesaksian yang ia dengar dari orang lain. Kesaksian seperti ini menurutnya tidak bisa dipakai sebagai alat bukti yang kuat. Apalagi Adnan kini tidak lagi menjabat sebagai Komisioner KPK.
“Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang,” ungkap Adnan.
Namun demikian, Adnan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan siap bila diminta untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
“Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apapun kebenaran tersebut,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)