Jakarta – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera berharap Kapolda Metro Jaya yang baru ditunjuk bisa menegakkan hukum secara adil. Kapolda yang bakal menggantikan Irjen M Iriawan sendiri adalah Irjen Idham Azis.
“Saya berharap beliau bisa menjalankan hukum berdasarkan standarisasi. Artinya tegakan hukum berdasarkan hukum, kalau orang itu salah, kalau ada undang-undang yang dilanggarnya dan itu memuat sanksi, yang tegas,” ujar Kapitra pada Senin(24/7/2017).
Menurut dia, jikalau tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang yang dianggap melanggar, aparat penegakan hukum sebaiknya tidak mengikuti opini yang beredar.
“Ya kalau salah itu di hukum, tetapi kalau tidak ada UU yang dilanggar orang, jangan disalahkan dong walaupun opini menyalahkan dia,” jelas Kapitra.
Kapitra Ampera sendiri menjadi kuasa hukum Habib Rizieq untuk kasus chat mesum. Akibat kasus ini, Rizieq yang waktu itu umroh ogah pulang ke Tanah Air.
Polda Metro sendiri sudah melakukan panggilan sebanyak tiga kali kepada petolan Front Pembelas Islam (FPI) tersebut. Namun hingga kini yang bersangkutan belum bersedia datang.
Meski demikian Polda Metro belum berencana untuk menjemput Rizieq ke Arab Saudi. Sejauh ini polisi hanya bersikap menunggu Rizieq pulang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)