Jakarta – Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Syafiq Alielha menyatakan, pihaknya siap merangkul para kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) agar tidak lagi terjerumus pada paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Warga NU tidak diserukan untuk memusuhi (kader) HTI tetapi merangkul yang mau dirangkul,” ungkap Syafiq di Jakarta Pusat pada Minggu (23/7/2017).
Syafiq menambahkan, Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 adalah upaya merawat Indonesia dari bahaya paham radikal. Sementara itu, HTI hanya melakukan kejahatan politik bukan kriminal yang perlu diadili layaknya pelaku kriminal.
Lanjut dia, Perppu Ormas merupakan kebijakan tegas pemerintah terhadap ormas-ormas yang selama ini merongrong paham Pancasila. Dengan demikian HTI tidak lagi diperbolehkan menghimpun dan mengkampanyekan paham-paham radikal.
“Tetapi bukan berati anggotanya harus disingkirkan, diusir, itu tidak boleh. Dan NU berkomitmen, NU pada dasarnya menolak HTI berdasarkan pemahaman agar Indonesia damai,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)