Jakarta – Bus Royale VIP yang diamankan Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, bisa dibilang unik. Pasalnya, bagian dalam bus wisata yang dari luar tampak biasa itu telah disulap menjadi ruang pesta layaknya diskotek.
Pudji Hartanto selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat ketika melihat bus tersebut menyatakan, bus itu bermasalah karena modifikasi yang dilakukan tak memperhatikan faktor keselamatan serta mengganggu etika.
Tak hanya itu, terdapat masalah di administrasi perizinannya.
“Kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ucap Pudji, Jumat (21/7/2017).
Pelat nomor yang tertera di STNK bus tersebut adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning.
Tak hanya itu, buku uji dan kartu pengawasan bus tersebut ternyata palsu.
Tidak pelak, Kementerian Perhubungan minta pemerintah daerah memeriksa izin usaha perusahaan bus yang mengelola Royale VIP.
Bus hasil modifikasi tersebut mampu menampung 25 orang, dilengkapi fasilitas karaoke, layar LED (light emitting diode), sound system, dan lampu untuk lantai dansa.
Baca juga: Ada Jilbab Peningkat Stamina Tubuh, Bagaimana Bentuknya?
Tata letak bangku tidak menghadap ke depan. (Yayan – www.harianindo.com)