Surabaya – Seorang wanita berinisial STR (31) tertangkap petugas Satpol PP pada Jumata (21/7/2017). Wanita itu adalah seorang pekerja seks komersial (PSK).
STR terjaring razia saat menjajakan dirinya di sekitar bantaran rel kereta api Stasiun Tandes, Surabaya.
Ia mengaku bahwa dirinya terpaksa menjual diri setelah ditinggal oleh sang suami yang pergi entah ke mana.
“Saya sudah ditinggal suami sejak masih mengandung anak kami, suami saya tiba-tiba pergi dan sampai sekarang tidak ada kabar,” ujarnya dengan berlinangan air mata.
STR baru satu bulan bekerja sebagai kupu-kupu malam di sekitaran Stasiun Tandes dan hanya mematok tarif Rp 30 sampai Rp 80 ribu untuk para pelanggannya.
Baca juga : Sejumlah PSK Memilih Nekat Jual Diri Selama Ramadhan
“Cuma 30 ribu, kadang kalau banyak pelanggan ya bisa sampai 80 ribu sehari. Ya beginilah susahnya membeli susu buat anak saya yang masih umur satu setengah tahun,” imbuh STR. (Icha – www.harianindo.com)