Jakarta – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kekurangan anggaran sekitar Rp 537 miliar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017.
Dia bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan kembali menyisir rancangan APBD perubahan tersebut. “Mau teliti lagi, lebih rigidnya kami cermati karena kami masih kekurangan uang sekitar Rp 500-an miliar, ini APBD-P,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2017).
Saefullah menuturkan, anggaran yang tersedia untuk APBD perubahan sekitar Rp 71,7 triliun. Sementara itu, rencana yang diusulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai lebih dari Rp 72 triliun.
“Kami patok Rp 71,7 triliun. Rp 71,7 (triliun) ini rencana kami, tapi uangnya tadi masih ada kekurangan Rp 537 miliar,” katanya.
Baca juga: Inilah Alasan UPRS Segel Beberapa Unit Flat Cipinang Muara
TAPD akan mengkaji ulang program dan kegiatan yang diusulkan SKPD dalam APBD perubahan 2017 agar sesuai dengan anggaran yang tersedia. Setelah itu, rancangan APBD perubahan tersebut akan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas bersama.
“Saya minta ini didalami lagi karena belum balance ini antara keinginan dengan ketersediaan anggaran,” ucap Saefullah. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)