Jakarta – Jeremy Thomas marah begitu mengetahui anak sulungnya, Axel Matthew Thomas, diduga disekap dan dikeroyok oleh sejumlah oknum Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasmito, Minggu (16/7/2017).
“Benar. Sabtu kemarin kejadiannya. Sekarang sudah disikapi oknum-oknum tersebut oleh Prompam Bareskrim Polri. Soalnya mereka sudah menyalahgunakan penyelidikan,” ujar Yanuar lewat sambungan telepon (16/7/2017).
“Yang jelas kita laporan ada dua, masalah profesi dan tindak pidana pengeroyokan, pengianayaan dan kekerasan,” tambahnya.
Yanuar menjelaskan, yang melakukan pengeroyokan berjumlah delapan orang, dan pihak Jeremy Thomas ingin agar masalah ini diselesaikan sampaike jalur hukum, tidak hanya selesai dengan berdamai.
“Empat diantaranya melakukan penganiayaan yang saya maksudkan. Mereka menjebak korban tapi tidak ditemukan sama sekali barang bukti (narkoba), korban dipaksa mengaku. Jadi ini adalah tindak kriminalitas,” jelasnya.
Seperti diketahui, Axel Matthew diciduk oleh sejumlah oknum polisi di Hotel Crystal, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017). Axel dituduh menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Axel mengalami luka memar di bagian wajah, tangan, kaki dan lutut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)