Cianjur – Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Cianjur menggeledah rumah terduga teroris di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu (12/7/2017).
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya tim Densus 88 dibantu Polda Jabar dan Polres Cianjur menangkap dua orang terduga teroris yaitu RKE alias RK dan AS alias AJ.
Usai menangkap keduanya, pihak kepolisian pun mengembangkan kasus ini dan menangkap terduga pelaku lainnya bernama AHB alias AU di Kampung Puncak Suji, Desa Rancagoong, Warukondang, Cianjur, Jawa Barat.
Wakapolres Cianjur, Kompol Santiandji Kartasasmita mengatakan, dalam penggeledahan ini pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
“Ada rompi antipeluru, sejumlah buku jihad dan bendera ormas Garis (Gerakan Islam Reformis) pimpinan Cep Hernawan yang beberapa waktu lalu mengaku sebagai presiden ISIS,” kata Santiandji, Rabu 12 Juli 2017.
Dia menambahkan, pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mabes Polri merupakan jaringan dari Jamaah Ashorut Daulah (JAD) yang bertugas memberikan arahan dan mencari serta melatih anggota JAD melakukan aksi amaliah.
“Rencananya aksi amaliah ini akan dilakukan pada bulan ini di kantor Polsek Cianjur Kota dan kantor Polsek Cisaat Sukabumi,” katanya.
Selain itu, pelaku juga berkoordinasi dengan jaringan JAD lainnya untuk melakukan perampokan di sejumlah tempat untuk menambah dana dalam aksi amaliyah.
“Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di dua tempat yakni di wilayah Cipanas dan Rancagoong,” ucapnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)