Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, sepakat dengan rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait organisasi masyarakat (ormas).
Cak Imin berpendapat, begitu Muhaimin akrab disapa, kebijakan tersebut tepat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Itu bagus sebagai sikap (penerbitan Perppu), tapi harus ditindaklanjuti. Semua ormas-ormas yang sudah NKRI ini harus menyayangi, merangkul dan membina ormas-ormas Islam yang semangat NKRI-nya kendor,” ungkap Cak Imin usai bertemu dengan para duta besar negara-negara Eropa untuk Indonesia di bilangan Menteng, Jumat (7/7/2017) 2017.
Secara khusus, Cak Imin mendesak PBNU agar lebih banyak mengambil peran untuk mengayomi ormas berbasis islam, utamanya Fron Pembela Islam (FPI). Ini penting agar tak dipandang keluar dari jalurnya.
Baca juga: Fitra Desak Jokowi Jelaskan Alasan Bawa Keluarganya Ke Turki
“Saya harap PBNU lebih banyak mengayomi, merangkul, atau kalau perlu menyayangi ormas Fron Pembela Islam, supaya tidak kemana-mana. Harus dilindungi lah, diayomi, disayangi, kemudian dididik agar tidak menjadi radikal,” ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)