Jakarta – JW, mengaku menyesal telah menampar EW, petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara JW, Lisye saat menemani kliennya untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017) malam.
“Kami atas nama klien sangat menyesal kejadian tersebut. Terima kasih,” ujar Lisye.
Selain menyesal, Lisye mengaku kliennya meminta maaf atas peristiwa penamparan terhadap EW. “Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan kepoisian dan kami atas nama klien sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kemarin,” kata Lisye.
PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.
Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta. Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.
Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam. Sesuai prosedur, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray.
Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.
Baca juga: Wagub Djarot Imbau Ketua RT dan RW Mendata Para Pendatang
Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.
“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik, Kamis (6/7/2017). (Tita Yanauantari – www.harianindo.com )