Home > Ragam Berita > Nasional > Marzuki Alie Tantang Pihak Yang Menudingnya Menerima Uang e-KTP

Marzuki Alie Tantang Pihak Yang Menudingnya Menerima Uang e-KTP

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sempat menyebut Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Terkait tudingan itu, Marzuki Alie langsung meminta JPU untuk membuktikannya. Marzuki mengatakan hal itu setelah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Marzuki Alie Tantang Pihak Yang Menudingnya Menerima Uang e-KTP

Marzuki Alie

“Silakan saja tunjukkan. Jangan ngomong dong. Kalau cuma ngomong enggak akan selesai. Kalau ada bukti, (tunjukkan) ‘Nih Marzuki buktinya’. Kalau enggak ada bukti jangan ngomong dong,” ujar Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Politisi dari Partai Demokrat tersebut mengaku, pemeriksaannya kali ini terkait hubungannya dengan Partai Demokrat, hubungan dia sebagai Ketua DPR terhadap persoalan saat masih menjabat, dan terkait dengan kasus e-KTP. Selain itu, dia juga membantah mengenal dengan nama-nama yang disebut menerima aliran dana e-KTP, termasuk Andi Narogong. Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang ataupun hal lainnya yang berkaitan dengan e-KTP.

Baca Juga : Sandiaga Belum Tentu Wujudkan Usulan Ahmad Dhani

“Saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Dan saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelasin. Bukan hanya proyek e-KTP saja,” terang Marzuki Alie.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsuddin Tanggapi Seputar Larangan Foto Selfie Di Masjidil Haram

Din Syamsuddin Tanggapi Seputar Larangan Foto Selfie Di Masjidil Haram

Jakarta – Baru-baru ini, mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin turut menanggapi terkait dengan aturan ...