Jakarta – Polisi akan tetap mengusut kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meski sebelumnya Rizieq sempat ‘mengancam’ dengan ultimatum rekonsiliasi atau revolusi.
Menurut Kabag Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono, polisi tidak gentar dengan ultimatum apapun dan akan tetap memproses kasus Rizieq.
“Nyatanya kemarin kami periksa (saksi-saksi) lagi. Bukan enggak ambil pusing, memang sudah tugasnya,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Sebelumnya, Rizieq sempat memberikan ultimatum kepada pemerintah dengan dua pilihan yakni melakukan rekonsiliasi dengan menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan para aktivis. Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah maka akan terjadi revolusi.
Argo juga menambahkan, untuk menghentikan sebuah kasus diperlukan alasan yang sangat spesifik dan jelas. Polisi juga tidak bisa mencampur adukkan dengan urusan politik.
“Ya namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kita tak akan mencampuri urusan politik ya,” tegas Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)