Jakarta – Tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017).
Tiga oknum yang diamankan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dua orang anggota petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau yang sering disebut “pasukan oranye” berinisial AH dan IM.
“Ketiga oknum tersebut diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pagi dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800.000,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani kepada Kompas.com, Rabu.
Menurut dia, Tim Saber Pungli Jakbar telah menerima aduan warga mengenai adanya pungli saat pengambilan sampah oleh para anggota pasukan oranye sejak beberapa pekan lalu.
Dia mengatakan, dua oknum anggota pasukan oranye yang diamankan tersebut merupakan koordinator di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kembangan.
“Jadi dua oknum ini melakukan pungli lagi pada para PPSU yang mengangkut sampah dari rumah-rumah dengan gerobak tadi. Jadipungli itu dilakukan untuk mengantar sampah dari TPS ke TPA (tempat pembuangan akhir). Makanya warga ikut ditarik ya ada alasannya, jadi ini permainan di bawah,” papar dia.
Baca juga: Warga Bukit Duri Mendapat Surat Peringatan Ketiga
Menurut Reda, warga harus membayar kepada petugas PPSU yang mengangkut sampah dari rumah ke rumah. Kemudian, petugas PPSU tersebut harus menyetorkan uang kepada dua petugas PPSU yang jadi koordinator di TPS Kembangan tersebut Rp 500.000 per bulan.
“Bayangkan setiap kelurahan saja ada 6 sampai 8 gerobak tergantung situasi. Lumayan kan dapatnya,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)