Jakarta – Polisi akan segera memeriksa pelapor atas nama Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan ujaran kebencian melalui YouTube.
Laporan terhadap Kaesang tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/1049/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota dengan tanggal 2 Juli 2017.
“Kita akan dengar keterangan saksi, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Namun demikian, Kapolri mengaku belum mengetahui apakah akun YouTube atas nama Kaesang yang telah dilaporkan itu merupakan milik dari putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
“Kami harus dengar keterangan orang yang melapor,” kata Kapolri.
Sedangkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kini polsi sedang menguji laporan itu.
“Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa dalam YouTube. Kita mesti klarifikasi dulu,” ujar Hero usai rapat di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
“Itu harus dicek. Jadi, bukti yang di dalam YouTube itu siapa. Benar dia (putra Jokowi) enggak,” tambah Hero.
(samsul arifin – www.harianindo.com)