Jakarta – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, berpendapat bahwa ada sejumlah syarat penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai calon Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
“Syarat utama Ibu Kota tidak terdampak bencana gempa bumi, tsunami, kebakaran asap, hingga banjir. Kalau muncul (kabar) condong ke Palangkaraya, ini yang dikhawatirkan,” kata Joga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
Dia menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. Beredar informasi bahwa Ibu Kotaakan dipindahkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Menurut Joga, terkakait kondisi alamnya, Palangkaraya beberapa kali mengalami masalah yang sama dengan Jakarta seperti banjir.
Baca juga: Politisi PKB Ini Tegaskan Tidak Mengenal Tersangka Kasus E-KTP
Selain itu, jika ada wilayah di sekitar sana yang mengalami kebakaran hutan, kawasan Palangkaraya juga bisa terkena imbas berupa asap. Adapun wacana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya pertama kali digagas Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Namun, pelaksana rencana pemindahan Ibu Kota, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, belum memastikan wilayah mana yang akan dijadikan Ibu Kota pengganti Jakarta kelak. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)