Surabaya – Salah seorang pria berinisial MF (25) harus rela berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya. Pria yang bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pemkot Surabaya tersebut ditangkap lantaran telah menodai seorang siswi pelajar SMP di Kota Pahlawan.
MF yang tinggal di Jl Dupak Surabaya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh orang tua korban, lantaran tidak terima anaknya ME (13) pelajar kelas 8 SMP disetubuhi oleh pelaku. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pelaku dan korban awalnya berkenalan sejak April 2017. Lantaran, sudah saling kenal, keduanya akhirnya sering chatting melalui BBM.
“Setelah akrab, keduanya pun sepakat bertemu dan sering keluar bersama,” kata Shinto, Senin (3/7/2017).
Seringnya bertemu juga jalan bersama, pada bulan Mei hingga Juni 2017, saat itulah pelaku menyetubuhi korban dan menurut dia dilakukan di salah satu hotel di Surabaya Utara. Penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penahanan tersangka sejak tanggal Juli 2017 di Polrestabes Surabaya.
Baca Juga : Patrialis Jaminkan Istri dan Anak Agar Bisa Menjadi Tahanan Rumah
“Di hotel itulah korban disetubuhinya sebanyak dua kali,” ucap Shinto.
(bimbim – www.harianindo.com)