Jakarta – Jadwal Pemeriksaan yang telah diagendakan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri, sepertinya tak diindahkan oleh Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo. Yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus dugaan pesan singkat elektronik bernada ancaman atau SMS kaleng yang dikirimkan kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.
Dirtipidsiber Mabes Polri Brigjen Pol Fadhil Imran mengungkapkan bahwa pria yang dikenal dengan sapaan HT tersebut sebenarnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Fadhil memang belum bisa memastikan kehadiran HT dalam pemeriksaan kasus tersebut. Dia juga enggan membeberkan sejumlah poin yang menjadi komposisi agenda pemeriksaan itu.
“Betul,” tutur Fadhil saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Di sisi lain, penasihat hukum HT, Adhidharma Wicaksono, menyebut bahwa kliennya tersebut memang tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Menurut Adhidharma, jadwal pemeriksaan nantinya akan diubah dengan juga menyesuaikan situasi dan kondisi kliennya. Terlebih Hary Tanoe belum bisa menemui penyidik hingga seminggu ke depan.
“Sepengetahuan kami, Pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” ujar Adhidharma saat dikonfirmasi di Jakarta.
“Paling cepat 11 Juli atau setelahnya,” jelas dia.
Dirinya juga enggan mengatakan alasan kliennya mangkir dari pemeriksaan. Selebihnya nanti akan ada penjelasan yang lebih detail dari Hotman Paris Hutapea selaku bagian dari tim kuasa hukum HT di Kantor Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Sandiaga Klarifikasi Wacana Tempat Hiburan Malam di Pulau Reklamasi
“Kami belum bisa menyampaikan (keperluannya),” Adhidharma menandaskan.
(bimbim – www.harianindo.com)