Home > Ragam Berita > Nasional > Kemenhub Tegaskan Angka Kecelakaan Mudik 2017 Menurun Hingga 51%

Kemenhub Tegaskan Angka Kecelakaan Mudik 2017 Menurun Hingga 51%

Jakarta – Angka kecelakaan lalu lintas sejak H-7 sampai dengan H+4 selama periode mudik lebaran turun cukup signifikan.

Total jumlah kecelakaan pada mudik tahun ini sebesar 3.308 kecelakaan, turun 51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 6.710 kecelakaan. Kepala Posko Harian Lebaran Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan mengatakan, menurunnya jumlah kecelakaan pada periode mudik tahun ini tak lepas dari sinergi petugas yang mempersiapkan kesiapan angkutan lebaran pada tahun ini.

Kemenhub Tegaskan Angka Kecelakaan Mudik 2017 Menurun Hingga 51%

“Turun cukup signifikan apabila dibandingkan tahun lalu. Koordinasi tahun ini jauh lebih baik daripada tahun lalu,” kata Danto di Jakarta pada Kamis (29/6/2017).

Berdasarkan data Jasa Raharja, hingga hari ini sampai dengan pukul 12:00 WIB, jumlah korban kecelakaan yang mengalami luka-luka mencapai 2.737 orang, menurun 51 persen dibandingkan periode tahun lalu.

Sementara itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 571 orang, turun 52 persen dibandingkan periode tahun lalu. Berdasarkan distribusi wilayah, Jawa Timur, Sumatera, Jawa Tengah, Sulawesi, dan Kalimantan menjadi wilayah terbanyak yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama periode lebaran.

Baca juga: Budi Karya Bakal Perbanyak Rest Area di Sekitar Tol

Danto mengatakan, pengendara kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas pada periode mudik, yakni sebesar 1.743 kejadian. Posisi selanjutnya ditempati pembonceng, pejalan kaki atau sejenisnya, penumpang, dan yang lain-lainnya.

“Mayoritasnya sepeda motor dan kejadiannya di darat. Kalau di udara dan laut tidak terlalu,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Mengenal Lebih Jauh Sumpah Mubahalah Yang Diucapkan Buni Yani

Mengenal Lebih Jauh Sumpah Mubahalah Yang Diucapkan Buni Yani

Bandung – Sebelum sidang vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim PN Bandung kemnarin, Buni Yani ...