Medan – Karena mendapatkan penolakan warga untuk dimakamkan di kampung halamannya, akhirnya jenazah terduga teroris penyerangan polisi di Markas Polda Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Ardial Ramadhana, dimakamkan di tempat kakek dan neneknya, pada Rabu (28/6/2017).
Menurut Em, sang penggali kubur di Pemakaman Muslim Kemiri, Jalan Kemiri Kecamatan Medan Kota, proses pemakaman dilakukan dengan cepat oleh kerabat dengan kawalan petugas kepolisian.
“Prosesnya berlangsung begitu cepat,” tutur Em.
Ardial dimakamkan dalam satu liang lahat bersama kakek, nenek, dan kakaknya.
Sebelum ini, puluhan warga Jalan Makmur Dusun V Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara berkumpul di dekat rumah orang tua Ardial Ramadhana di Gang Dahlia 33, untuk menyatakan penolakan mereka terhadap jenazah Ardial yang akan dimakamkan.
Menurut Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Sambirejo Timur, Pujiono (50), warga menolak bila jenazah terduga teroris dimakamkan di wilayah mereka.
“Kami enggak terima ada teroris tinggal di kampung ini. Kami juga enggak mau masyarakat berpikir kalau kampung kami tempat teroris,” cetus Pujiono.
“Kami dapat informasi katanya jenazah hari ini diserahkan. Terus terang saja, kami menolak jenazah dibawa ke kampung ini,” sebut Pujiono.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Pangihutan Nainggolan (66), yang merupakan bilal mayat di daerah tersebut.
“Saya selaku bilal di desa ini dengan tegas tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apapun ceritanya, jenazah teroris itu harus dibawa pergi dari kampung ini,” ungkap Pangihutan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)