Yogyakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta rencananya akan memanggil Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) terkait khotbah salat Id yang menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemenag menegaskan, pihaknya sudah mengimbau para khatib agar tak menyampaikan isi ceramah yang provokatif.
“Akan kami klarifikasi. Ya akan kami evaluasi, makanya langkah pertama kami panggil panitia buat klarifikasi,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib, Selasa (27/6/2017).
Mukhotib mengklaim apabila sebenarnya pihaknya telah mengantisipasi agar khatib di Gunungkidul ketika menyampaikan khotbahnya tidak memaparkan materi provokatif. Caranya pihak Kemenag Gunungkidul sudah mengumpulkan pejabat di lingkungan Kemenag, untuk menjaga situasi lebaran yang lebih kondusif.
“Arahan yang kami sampaikan agar khotbah yang disampaikan tidak berisi ujaran kebencian,” ucap Mukhotib beberapa waktu yang lalu.
Namun pihaknya berdalih jika hanya bisa melakukan pengawasan. Sehingga dia berdalih kejadian di Alun-alun Gunungkidul bukan wewenang Kemenag Gunungkidul. “Itu wewenang takmir masjid Al-Ikhlas atau PHBI,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, khatib Ichsan Nuriansah Bajuri sempat menyinggung kasus penistaan agama yang menjerat Ahok dalam ceramah salat Id di Alun-alun Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dari penuturan salah satu warga yang ikut salat, banyak jemaah yang akhirnya meninggalkan lokasi.
Iskanto selaku Ketua Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Wonosari Gunungkidul, menyayangkan materi khotbah Ichsan. Menurutnya, sebenarnya apa yang disampaikan Ichsan faktual, tapi tidak layak di sampaikan ke masyarakat dengan terbuka.
Baca juga: Bachtiar Nasir Menduga Ada Pihak Yang Menghalangi Pertemuan GNPF Dengan Jokowi
“Ya kalau buat dikonsumsi (masyarakat) umum kurang pas lah,” tukas Iskanto, Selasa (27/6/2017). (Yayan – www.harianindo.com)